Tampilkan postingan dengan label Agama X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama X. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2011

ADAB BERPAKAIAN, BERTAMU DAN BERHIAS

ADAB BERPAKAIAN, BERTAMU DAN BERHIAS

ADAB BERPAKAIAN, BERTAMU DAN BERHIAS


Tata Krama Berpakaian/
a. Fungsi Pakaian

tamuAda tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.

Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat, dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mengikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Yang uniknya, semakin sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut. Ada seseorang yang berkata sedikit mengena, “Anak jaman sekarang bajunya kayak baju anak kecil, pantesan saya nyari baju anak rada susah, berebut ama orang dewasa.” Memang tidak salah dia mengatakan hal seperti itu, toh, itu memang kenyataan. Padahal jika kita tidak bisa menjaga aurat kita, kita akan kerepotan. Sangat tidak mungkin kita akan mengumbar aurat di depan umum, jika hal tersebut dilakukan, maka kita bisa disebut gila. Mau tidak anda disebut gila?

Anehnya, sekarang banyak kaum wanita terutama muslimah yang belomba-lomba untuk memakai pakaian yang katanya modis tersebut. Pakaian tersebut sebenarnya digunakan oleh para (maaf) PSK dan WTS untuk memikat pelanggan, akan tetapi seiring perkembangan waktu, fungsi pakaian tersebut sudah berubah untuk memikat lawan jenis, sehingga semakin terpikat lawan jenis, semakin banyak pula kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak, elektronik, atau mungkin kita pernah melihat atau mengalaminya sendiri. Pelecehan seksual ada di mana-mana. Tidakkah para mukminin dan mukminat telah diperintahkan oleh Allah di dalam kitab nan suci, al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 26: (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf : 26)

Atau Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya : (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: Hai para Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Ahzab : 29)

Tapi mengapa kaum hanya kaum wanita saja yang dibahas? Ya, karena wanita adalah manusia yang paling dijaga harga dirinya oleh Allah SWT. Sudah dijaga koq masih tidak bersyukur?

Coba pikirkan, sangat sayangnya Allah kepada wanita, Allah Yang Maha Penyayang sampai-sampai membahas hal-hal sekecil itu. Maka dari itu marilah kita menjaga harga diri wanita muslimah kita demi tercapainya masa depan yang cerah.

b. Adab Berpakaian

Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً (رواه مسلم)

Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)

Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai berikut:

1.
1. Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya. Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang tecela dalam Islam
2. Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini, amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.

Ciri-ciri pakaian wanita Islam di luar rumah ialah:

* Pakaian itu haruslah menutup aurat sebagaimana yang dikehendaki syariat.
* Pakaian itu tidak terlalu tipis sehingga kelihatan bayang-bayang tubuh badan dari luar.
* Pakaian itu tidak ketat atau sempit tapi longgar dan enak dipakai. la haruslah menutup bagian-bagian bentuk badan yang menggiurkan nafsu laki-laki.
* Warna pakaian tsb suram atau gelap seperti hitam, kelabu asap atau perang.
* Pakaian itu tidak sekali-kali dipakai dengan bau-bauan yang harum
* Pakaian itu tdak ‘bertasyabbuh’ (bersamaan atau menyerupai)dengan pakaian laki-laki yaitu tidak meniru-niru atau menyerupai pakaian laki-laki.
* Pakaian itu tidak menyerupai pakaian perempuan-perempuan kafir dan musyrik.
* Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megah atau untuk menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.

Aurat perempuan yang merdeka (demikian juga khunsa) dalam sholat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan yang lahir dan batin hingga pergelangan tangannya. Oleh karena itu jika nampak rambut yang keluar ketika sholat atau nampak batin telapak kaki ketika rukuk dan sujud, maka batallah sholatnya.

Aurat perempuan merdeka di luar sholat Di hadapan laki-laki ajnabi atau bukan muhram

Yaitu seluruh badan. Artinya, termasuklah muka, rambut, kedua telapak tangan (lahir dan batin) dan kedua telapak kaki (lahir dan batin). Maka wajiblah ditutup atau dilindungi seluruh badan dari pandangan laki-laki yang ajnabi untuk mengelakkan dari fitnah. Demikian menurut mahzab Syafei.

Di hadapan perempuan yang kafir Auratnya adalah seperti aurat bekerja yaitu seluruh badan kecuali kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua siku dan kedua telapak kakinya. Demikianlah juga aurat ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rosak akhlaknya.

Ketika sendirian, sesama perempuan dan laki-laki yang menjadi muhramnya Auratnya adalah di antara pusat dan lutut Walau bagaimanapun, untuk menjaga adab dan untuk memelihara dan berlakunya hal yang tidak diingini, maka perlulah ditutup lebih dari itu agar tidak menggiurkan nafsu. Ini adalah penting untuk menghindarkan fitnah.

Salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya. Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut : Mengucapkan Bismillah. Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata : “Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan”. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai Pakaian. Berdasarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan”.

c. Kaum Lelaki Dilarang Memakai Cincin Emas dan Pakaian Sutra

Dalam hal ini, cincin emas dan pakaian sutra yang dipakai oleh kaum lelaki, Khalifah Ali r.a pernah berkata:

نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنِ التَّخَتُمِ بِالذَّهَبِ وَ عَنْ لِبَاسِ الْقَسِّى وَ عَنْ لِبَاسِ الْمُعَصْفَرِ (رواه الطبرانى)

Artinya: “ Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan ashfar.” (HR Thabrani)

Yang dimaksud dengan ashfar ialah semacam wenter berwarna kuning yang kebanyakan dipakai oleh wanita kafir pada zaman itu. Ibnu umar meriwayatkan sebagai berikut:

رَأَى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَلَيَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ : اِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا

Artinya: “Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengn ashfar maka sabda beliau: Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.”

Larangan bagi laki-laki memakai cincin emas dan pakaian dari sutra adalah suatu didikan moral yang tinggi. Allah telah menciptakan kaum lelaki yang memiliki naluri berbeda dengan perempuan, memiliki susunan tubuh yang berbeda dengan tubuh perempuan. Lelaki memiliki naluri untuk melindungi kaum perempuan yang relatif lemah kondosi fisiknya. Oleh sebab itu, sangat tidak layak kiranya apabila lelaki meniru tingkah laku perempuan yang suka berhias dan berpakaian indaah serta suka dimanja. Dari sisi lain, larangan ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap sikap hidup bermewah-mewahan, sementara masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

3. Tata Krama Berhias

Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:

1. Laki-laki dilarang memakai cincin emas

Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a

1. Jangan bertato dan mengikir gigi

Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.

Adapun yang dimaksud dengan mengikir gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW bersabda;

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص م اَلْوَاشِمَةَ وَ الْمُشْتَوْشِمَةَ وَ اْلوَاشِرَةَ وَ اْلمُشْتَوْشِرَةَ (رواه الطبرانى)

Artinya: “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR At Thabrani)

1. Jangan menyambung rambut

Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:

سَاَلَتْ اِمْرَاَةَ النَّبِيَّ ص م فَقَالَتْ يَا رَسُوِلُ اللهِ اِنَّ ابْنَتِي اَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَاَمْرَقَ شَعْرُهَا وَاِنِّي زَوَّجْتُهَا اَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ : لَعَنَ اللهِ الْوَاصِلَةَ وَ الْمُسْتَوْصِلَةَ (زواه البجارى)

Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)

1. Jangan berlebih-lebihan dalam berhias

Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dialranga dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir, sedangkan tabzir dilarang oleh Allah SWT. (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: “26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al Isra : 26-27)

Bertatakrama Dalam Bertamu dan Menerima Tamu

4. Tata Krama Bertamu

Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.

Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58)

Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.

5. Cara Bertamu yang Baik

Cara bertamu yang baik menurut Islam antara lain sebagai berikut:

1. Berpakaian yang rapi dan pantas

Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: “Jika kamu berbua baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS Al Isra : 7)

1. Memberi isyarat dan salam ketika datang

Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)

Diriwayatkan bahwa:

اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)

Artinya: “Bahwasanya seorang laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia mengucapkan “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)

1. Jangan mengintip ke dalam rumah

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)

1. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali

Jika telah tiga namun belum ada jawaban dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain kesempatan.

1. Memperkenalkan diri sebelum masuk

Apabila tuan rumah belum tahu/belum kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya: “dari Jabir ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)

Kata “Saya” belum memberi kejelasan. Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama dirinya secara jelas sehingga tuan rumah tidak ragu lagi untuk menerima kedatangannya

1. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita

Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang bahay bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar saja.

1. Masuk dan duduk dengan sopan

Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, hendajnya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya), lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.

1. Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati

Apabila tuan rumah memberikan jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.

1. Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu hendak makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)

1. Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili

Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri maupun di rumah orang lain

1. Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran

Sementara ada orang yang merasa malu apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan rasa jijik bagi yang melihatnya.

1. Segeralah pulang setelah selesai urusan

Kesempatan bertamu dapat digunakan untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan berkunjung. Hendaknya dihindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan rumah tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan ruamh menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai membaca situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekadar pemanis suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.

6. Lama Waktu Bertamu Maksimal Tiga Hari Tiga Malam

Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam memberi kelonggaran bertamu selama tiga hari tiga malam. Waktu twersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamuhnya.

7. Tata Krama Menerima Tamu

a. Kewajiban Menerima Tamu

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang ialah sikap dalam menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:

مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)

b. Cara Menerima Tamu yang Baik

1) Berpakaian yang pantas

Sebagaimana orang yang bertamu, tuan rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda yang artinya: “Makan dan Minunmlah kamu, bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)

2) Menerima tamu dengan sikap yang baik

Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.

3) Menjamu tamu sesuai kemampuan

Termasuk salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan kepadanya.

4) Tidak perlu mengada-adakan

Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah

5) Lama waktu

Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah SAW:

اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)

Artinya: “ Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR Muttafaqu Alaihi)

6) Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang

Salah satu cara terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.

c. Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya tanpa izin suaminya

Larangan ini bermaksud untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi atas diri wanita tersebut. Allah berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)

Artinya: ”…Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada SAW lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena SAW telah memelihara (mereka)…” (QS An Nisa : 34

Rasulullah SAW bersabda;

اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و الترمدى و ابن عمر)

Artinya: “ Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar)

Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja, atau diminta datang lagi (jika perlu) saat suaminya telah pulang bekerja. Membiarkan tamu lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita tersebut) hany seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulnya bahaya bagi diri sendiri. Bahaya yang dimaksud dapat berupa hilangnya harta dan mungkin sekali akan timbul fitnah yang mengancam kelestarian rumah tangganya.

LATIHAN

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dari pernyataan di bawah ini!

1.
1. Berikut ini perhiasan yang dilarang , kecuali…

a. Memakai cincin emas bagi laki-laki

b. Bertato dan mengikir gigi

c. Berlebih-lebihan

d. Menyambung rambut

e. Memakai minyak rambut

2. Allah SWT berfirman: “Hai anak adam, pakailah pakaian mu yang indah di setiap (memasuki) masjid”. Hal tersebut dinyatakan dalam surat Al A’raf ayat …

a. 3

b. 13

c. 23

d. 31

e. 43

3. Menjaga kebersihan adalah merupakan perbuatan yang disukai oelh Allah SWT. Sebaimana dinyatakan dalam surat At Taubah ayat ….

a. 8

b. 18

c. 48

d. 78

e. 108

4. Fungsi utama pakaian menurut agama Islam adalah …

a. nyaman dipakai

b. hasil budaya

c. penutup aurat

d. penjaga keindahan

e. penjaga kesehatan

5. Perintah menutup aurat diperintahkan Allah dalam surat …

a. An Naba : 31

b. An Nisa : 31

c. An Najm : 5

d. An Nahl : 31

e. An Nur : 31

6. Allah SWT memerintahkan kepada orang yang beriman agar auratnya ditutup dan tidak sembarangan orang yang boleh melihatnya. Hal tersebut bertujuan agar …

a. terjaga kehormatan orang tersebut

b. tidak tersentuh oelh orang lain

c. dipandang orang taat beragama

d. tetap bersih

e. tampak lebih rapi

7. Dalam Islam kewajiban menghormati tamunya selama … hari

a. satu

b. dua

c. tiga

d. empat

e. lima

8. Dalam etika bertamu dan bermalam sebaiknya melihat situasi dan kondisi tuan rumahnya, sebab …

a. tuan rumah kurang kuat agamanya

b. tidak punya kamar untuk beristirahat

c. akan berdosa jika dapat memuliakan tamunya

d. setiap orang mempunyai kebiasaan yang berbeda

e. rumahnya masih kontrakan

9. Menerima dan menghormati tamu adalah…

a. wajib

b. anjuran

c. haram

d. sunah

e. jaiz

10. Berhias yang berlebih-lebihan dilarang oleh Islam, karena…

a. orangnya miskin

b. hanya sebagai ibu rumah tangga

c. menghambur-hamburkan harta

d. orangnya hitam

e. pendidikannya rendah

11. Diantara tata cara bertamu yang baik adalah…

a. harga baju yang dipakai mahal

b. membawa teman

c. berpakaian rapi dan pantas

d. pakai kendaraan

e. sendirian

12. Dibawah ini cara bertamu yang baik, kecuali….

a. Berpakaian yang rapi dan pantas,

b. Memberi isyarat dan salam ketika datang

c. Jangan mengintip ke dalam rumah

d. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali

e. Memaksa masukdan katakan bahwa kita benar

13. Berikut ini cara menerima tamu yang baik, kecuali…

a. Berpakaian yang pantas

b. Menerima tamu dengan sikap yang baik

c. Menjamu tamu sesuai kemampuan

d. Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang

e. Suruh tamunya setelah kita merasa bosan

14. Apabila ada tamu laki-laki bagi seorang isteri yang suaminya tidak di rumah sebaiknya …

a. Mempersilahkan masuk

b. Menunggu sampai suainya pulang

c. Tidak memberi izin karena suaminya tidak di rumah.

d. Suruh ke rumah tetangga dalam rangka menunggu

e. Suruh ke rumah dan mempersilahkan makan

15. Artinya ialah….

a. Hai orang-orang yang beriman,

b. Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu

c. Sebelum meminta izin dan memberi salam

d. Yang demikian itu lebih baik bagimu,

e. agar kamu (selalu) ingat

16. “Janganlah kamu memasuki rumah”

a.

b.

c.

d.

e.

17. Pakaian yang tidak boleh dipakai oleh laki-laki….

a. Celana panjang

b. Celana pendek sampai bawah lutut

c. Baju kemeja

d. Baju kaos

e. Kain sutra

18. potongan ayat ini artinya…

a. Hai orang-orang yang beriman,

b. kamu memasuki rumah

c. hingga meminta izin

d. memberi salam kepada ahlinya

e. Yang demikian itu lebih baik bagimu

19. potongan ayat ini berarti….

a. Hai orang-orang yang beriman,

b. kamu memasuki rumah

c. hingga meminta izin

d. memberi salam kepada ahlinya

e. Yang demikian itu lebih baik bagimu

20. arti potongan ayat ini ……

a. Hai orang-orang yang beriman,

b. kamu memasuki rumah

c. hingga meminta izin

d. memberi salam kepada ahlinya

e. Yang demikian itu lebih baik bagimu

B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan tepat dan benar!

1. Sebutkan sedikitnya tiga fungsi pakaian!

2. Apakah yang dimaksud dengan aurat? Jelaskan!

3. Sebutkan larangan bertamu untuk tiga waktu aurat!

4. Sebutkan sedikitnya tiga cara bertamu yang baik!

5. Mengapa Islam mewajibkan umatnya menghormati tamu!

6. Kenapa seorang lelaki muslim tidak memakai perhiasan emas,perak dan sutra? jelaskanlah pendapatmu!

7. Kenapa seorang isteri dilarang menerima tamu lelaki tanpa seizin suaminya? Jelaskan!

8. Kenapa bertamu dibatasi sampai 3 malam? Jelaskan!

9. Jelaskan tata cara berhias!
Baca Selengkapnya - ADAB BERPAKAIAN, BERTAMU DAN BERHIAS

SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

image
A. Dakwah Nabi Muhammad untuk Menyempurnakan Akhlak Manusia
Setelah Nabi Miuhammad SAW menerima wahyu, maka secara resmi beliau telah diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT. Beliau mempunyai kewajiban untuk membina umat yang telah berada dalam kesesatan untuk menuju jalan yang lurus. Dakwah Nabi Muhammad SAW dimulai dari wilayah Makkah di jazirah Arab, walaupun pada akhirnya ajaran beliau adalah untuk seluruh umat manusia. Jauh sebelum kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya Allah SWT juga telah mengutus nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kedua Rasul ini telahberhasil membina bangsa Arab dan masyarakat makkah menjadi orang yang beriman dan henya menyembah kepada Allah SWT. Bahkan kedua Rasul tersebut juga diperintah Allah SWT untuk membangun Ka’bah di Makkah. Namun dengan berjalanya waktu, keimanan masyarakat Makkah menjadi luntur dan berubah menjadi kemusyrikan dengan menyembah patung dan berhala. Mereka tidak hanya mengalami kerusakan dalam hal aqidah, bahkan akhlaknya juga rusak.
Nabi Muhammad SAW sebagai rasul tidak henti-hentinya berusaha memperbaiki akhlak masyarakat yang sudah rusak tersebut. Untuk memperbaiki akhlak, maka Allah SWT telah mengutus rasul yang memang semenjak kecil dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang sangat mulia akhlaknya. Sejak masih kecil, remaja, sampai dewasa Nabi Muhammad sudah dikenal oleh masayarakat Makkah sebagai orang yang mempunyai kepribadian baik, berbeda dengan kebanyakan orang saat itu. Penampilannya pun sederhana, bersahaja, dan berwibawa. Ketika ia berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah sigap dan pasti. Raut mukanya menunjukkan pikirannya yang cerdas, tajam, dan jernih. Pandangan matanya menunjukkan keteduhan dan kewibawaan, membuatorang patuh kepadanya. Ia juga dikenal sebagai orang yang jujur dalam setiap perkataan maupun perbuatan. Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah, majikannya menaruh simpati kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad diberi keleluasaan mengurus hartanya. Khadijah juga membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan menuangkan hasil pemikirannya. Akhirnya Muhammad dan Khadijah menikah menjadi sepasang suami istri yang sangat setia dan memiliki anak-anak yang shalih.
Muhammad mendapat kurnia Tuhan dalam perkawinannya dengan Khadijah, mereka berada dalam kedudukan yang tinggi dan harta yang cukup. Seluruh penduduk Makkah memandangnya dengan rasa segan dan hormat. Mereka mensyukuri karunia Tuhan yang diberikan kepadanya serta anak dan keturunan yang baik. Semua itu tidak mengurangi pergaulannya dengan penduduk Makkah baik yang kaya maupun yang miskin. Dalam kehidupan hari-hari, Muhammad bergaul baik dengan masyarakat sekitar. Bahkan setelah menikah dengan Khadijah ia lebih dihormati di tengah-tengah masyarakat. Dengan dihormati orang Muhammad tidak menjadi tinggi hati, namun ia menjadi semakin rendah hati. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan dan memperhatikannya tanpa menoleh kepada orang lain. Perilakunya yang demikian sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang menjadi sombong dan congkak ketika dihormati, dan marah-marah ketika merasa tidak dihormati. Muhammad juga bukan termasuk orang yang suka mengobral perkataan, ia berkata seperlunya, dan ia lebih banyak mendengarkan. Bila bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu ia sesekali membuat humor dan bersenda-gurau. Sifatnya yang jujur tersebut juga sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang suka berbohong, membual, dan sulit dipercaya. Setiap bertemu orang Muhammad selalu tersenyum. Pada saat-saat tertentu juga bercanda dan terkadang tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat, hal ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Ia Bijaksana, murah hati dan mudah bergaul. Tapi ia juga mempunyai tujuan pasti, berkemauan kuat, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang terbiasa bergaul dengannya akan timbul rasa cinta kepadanya.
Muhammad menjalin hubungan baik kepada penduduk Makkah. Ia juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung kemudian menimpa dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuh. Sebelum itupun masyarakat suku Quraisy memang sudah memikirkannya. Ka’bah yang tidak beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hanya saja masyarakat suku Quraisy merasa takut kalau bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi atap, dewa Ka’bah yang suci itu akan menurunkan bencana kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliyyah keadaan mereka diliputi oleh berbagai macam legenda yang mengancam bagi siapapun yang berani mengadakan sesuatu perubahan terhadap Ka’bah. Dengan demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.
Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu adalah suatu keharusan, walaupun masih diliputi rasa takut dan ragu-ragu. Bertepatan dengan kejadian itu, kapal milik seorang pedagang Romawi bernama Baqum yang datang dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum adalah seorang ahli bangunan yang mengetahui masalah perdagangan. Sesudah suku Quraisy mengetahui hal ini, maka berangkatlah al-Walid bin al-Mughira dengan beberapa orang dari Quraisy ke Jeddah menemui Baqum. Kapal itu kemudian dibelinya, kemudian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Makkah guna membantu mereka membangun Ka’bah kembali. Baqum menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Makkah ada seorang Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan Baqum.
Sudut-sudut Ka’bah oleh suku Quraisy dibagi empat bagian tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka masih ragu-ragu dan khawatir akan mendapat bencana. Kemudian al-Walid bin al-Mughira tampil ke depan dengan merasa sedikit takut. Setelah berdoa kepada dewa-dewanya, ia mulai merombak bagian sudut selatan. Orang-orang menunggu apa yang akan dilakukan Tuhan terhadap al-Walid. Tetapi setelah sampai pagi hari tak terjadi apa-apa, mereka pun beramai-ramai merombaknya dan memindahkan batu-batu yang ada. Muhammad pun ikut dalam kerja bakti itu.
Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara. Keluarga Abdud Dar dan keluarga ‘Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abdud Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La’aqatud Dam, yakni ‘jilatan darah.’ Abu Umayyah bin al-Mughira dari Bani Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka. Ia dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:
"Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini."
Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin (orang yang terpercaya) ; kami dapat menerima keputusannya." Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepada Muhammad. Iapun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; "Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini." Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan. Quraisy menyelesaikan bangunan Ka’bah sampai setinggi delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang orang masuk. Di dalam Ka’bah itu mereka membuat enam batang tiang dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan Hubal di dalam Ka’bah. Juga di tempat itu diletakkan barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan diberi beratap menjadi sasaran pencurian.
Kejadian ini berlangsung saat Muhammad berusia 35 tahun, dan keputusannya mengambil batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain dan diletakkan di tempatnya dalam Ka’bah, menunjukkan betapa tingginya kedudukannya dimata penduduk Makkah, betapa besarnya penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar. Pada tahun 611 M, waktu itu Muhammad berusia 40 tahun beliau menerima wahyu yang pertama. Di puncak Gunung Hira, – sejauh dua farsakh sebelah utara Makkah – terletak sebuah gua yang sangat kondusif untuk tempat menyendiri (berkhalwat). Sepanjang bulan Ramadan tiap tahun Muhammad pergi ke sana dan berdiam di tempat itu. Ia tekun dalam merenung dan beribadah, menjauhkan diri dari segala kesibukan hidup dan keributan manusia. Ia mencari Kebenaran tentang keberadaan Tuhan dan merenungkan keboborokan perilaku sehari-hari masyarakat Arab saat itu. Demikian kuatnya ia merenung mencari hakikat kebenaran itu, sehingga lupa ia akan dirinya, lupa makan, lupa segala yang ada dalam hidup ini. Sebab, segala yang dilihatnya dalam kehidupan manusia sekitarnya, bukanlah suatu kebenaran.
Ia merenung untuk mencari jawaban mengenai perilaku masyarakat dalam masalah-masalah hidup. Apa yang disajikan sebagai kurban-kurban untuk tuhan-tuhan mereka itu, bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan menurut rasio dan nurani yang jernih. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan dan tidak pula mendatangkan rejeki, tak dapat memberi perlindungan kepada siapapun yang ditimpa bahaya tidak selayaknya dipuja dan disembah. Hubal, Lata dan ‘Uzza, dan semua patung-patung dan berhala-berhala yang terpancang di dalam dan di sekitar Ka’bah, tak pernah menciptakan seekor lalat sekalipun, atau akan mendatangkan suatu kebaikan bagi Makkah. Ketika itulah ia percaya bahwa masyarakatnya telah tersesat, jauh dari kebenaran.Keyakinan mereka terhadap keberadaan Tuhan telah rusak karena tunduk kepada khayal berhala-berhala serta kepercayaan-kepercayaan semacamnya. Kebenaran itu ialah Allah, Khalik seluruh alam, tak ada tuhan selain Dia. Kebenaran itu ialah Allah Pemelihara semesta alam. Dialah Maha Rahman dan Maha Rahim.
Kebenaran itu ialah bahwa manusia dinilai berdasarkan perbuatannya. "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat atompun akan dilihatNya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat atompun akan dilihatNya pula." (Qur’an, 99:7-8) Dan bahwa surga itu benar adanya dan neraka juga benar adanya. Mereka yang menyembah tuhan selain Allah mereka itulah menghuni neraka, tempat tinggal dan kediaman yang paling durhaka. Tatkala ia sedang bertahanuth, ketika itulah datang malaikat membawa sehelai lembaran seraya berkata kepadanya: "Bacalah!" Dengan terkejut Muhammad menjawab: "Saya tak dapat membaca". Ia merasa seolah malaikat itu mencekiknya, kemudian dilepaskan lagi seraya katanya lagi: "Bacalah!" Masih dalam ketakutan akan dicekik lagi Muhammad menjawab: "Apa yang akan saya baca."
Seterusnya malaikat itu berkata: "Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya …" Lalu ia mengucapkan bacaan itu. Malaikatpun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya.
Setelah menerima wahyu yang pertama itu maka Muhammad menjadi seorang utusan (rasul), sehingga dia mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Allah SWT kepada umat manusia. Setelah menjadi rasul, maka sifat-sifat mulia yang dimilikinya tdak hanya dimilikinya sendiri, namun dia harus mengajarkan dan memberi teladan kepada umat manusia untuk berakhlak yang mulia. Nabi Muhammad bersabda :
Artinya : “Diriwayatkan dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak)” (HR Ahmad).
Artinya : “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS Fathir : 10)
Nabi Muhammad mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari harta, keturunan, suku, keindahan tubuh, kekuatan, maupun pangkat dan jabatannya dalam masyarakat.
Namun kemuliaan manusia terletak pada ketaatannya kepada Allah SWT dan kemuliaan akhlaknya, baik berupa sikap, perkataan, maupun perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal ketika itu masayarakat Arab sangat menonjolkan keturunan dan sukunya. Mereka sering berselisih, bertengkar bahkan berperang agar sukunya menjadi yang paling terhormat diantara yang lain. Mereka juga sangat membanggakan harta dan kedudukan. Semakin banyak harta dan memiliki banyak budak, maka mereka merasa menjadi mulia. Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran yang sangat mulia bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Padahal perilaku masyarakat Quraisy saat itu seringkali menyengsarakan orang lain,, mereka semena-mena terhadap orang-orang miskin apalagi terhadap budak-budak mereka. Betapa beratnya tugas Nabi Muhammad SAW untuk membina manusia agar berakhlak mulia ketika kondisi akhlaknya sudah buruk. Namun semua itu dilakukan beliau dengan penuh kesabaran dan dengan cara memberi teladan.
B. Nabi Muhammad Sebagai Rahmat bagi Alam Semesta
Bagi orang-orang yang merasakan bahwa kehidupan para pembesar dan bangsawan Makkah yang sudah sesat dan keterlaluan, namun mereka tidak mampu berbuat apa-apa, maka kehadiran Nabi Muhammad saw. seperti seteguk air saat mereka merasakan dahaga yang sudah sangat lama. Nabi Muhammad saw. mengajarkan tentang persamaan derajat manusia. Nabi Muhammad saw. juga mengajarkan agar penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan dnegan cara kekerasan, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan beradab. Hal ini tercermin dalam tindakan Nabi Muhammad ketika mendamaikan masyarakat Makkah saat akan meletakkan Hajar  Aswad pada tempatnya.
Nabi Muhammad mengajarkan agar manusia bekerja keras untuk dapat memenuhi kebutuhannya, namun ketika menjadi kaya maka dia harus mengasihi yang miskin dengan cara menyisihkan sebagian hartanya untuk mereka. Orang yang kuat harus mengasihi yang lemah. Orang tua harus menyayangi anaknya baik anak itu laki-laki maupun perempuan, sebaliknya anak harus menghormati dan berbakti kepada orang tuanya walaupun mereka sudah sangat tua. Ketika antar anggota masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati, menghargai, dan mengasihi, maka akan menjadi masyarakat yang damai, aman, tenteram dan sejahtera. Terbukti, saat ini keadaan Masyarakat Makkah dan Madinah menjadi masyarakat yang sangat beradab, damai, sejahtera dan mengalami kemajuan yang pesat. Semua itu diawali dengan ketakwaan mereka kepada Allah dan senantiasa berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad saw. Dengan demikian sesungguhnya Nabi Muhammad ditus oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam. Nabi tidak hanya diutus untuk penduduk Makkah saja, atau bagi bangsa  Arab saja, namun nilai-nilai yang dibawanya adalah nilai-nilai universal yang dapat meningkatkan martabat umat manusia sehingga berbeda dengan binatang.
Artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QَS Al Anbiya : 107}
C. Meneladani Dakwah Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat di Makkah
Pada mulanya, dakwah Nabi Muhammad di Makkah dimulai dari sanak keluarga dan kerabat dekat. Itupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, di rumah salah seorang sahabat yang bernama Al Arqom bin Abil Arqom Al Makhzumi. Upaya tersebut membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kurang lebih tiga tahun ada 39 orang yang menyatakan iman dan Islam, semuanya dari kerabat dekat dan sahabat-sahabat yang lain. Di antara kerabat dekat yang masuk Islam waktu itu antara lain Khadijah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Zaid bin Haritsah. Khadijah, istri nabi, orang yang cukup terpandang dan kaya raya. Abu Bakar, seorang dermawan yang kaya raya. Ali bin Abi Tholib, seorang pemuda yang cukup cerdas dan dihormati. Dengan masuk Islamnya orang-orang tersebut membawa pengaruh besar pada dakwah nabi sampai masa berikutnya. Karena orang-orang tersebut cukup dihormati di kalangan orang-orang Quraisy.
Di antara sahabat yang menyusul masuk Islam antara lain Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Fatimah binti Khatab serta suaminya (Said bin Zaid), Arqam bin Abil Arqam, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk “Assabiqunal Awwalun”, yakni orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Dakwah secara terang-terangan yang dilakukan Nabi Muhammad saw. mendapat reaksi cukup keras dari para pemuka dan tokoh Quraisy, antara lain Abu Lahab (Abdul Uzza), Abu Jahal, Umar ibnu Khatab (sebelum masuk Islam), Uqbah bin Abi Muatih, Aswad bin Abdi Jaghuts, Hakam bin Abil Ash, Abu Sufyan bin Harb (sebelum masuk Islam), Ummu Jamil (istri Abu Lahab). Reaksi keras yang dilakukan oleh para tokoh Quraisy tersebut antara lain berupa ejekan, hinaan, hasutan, ancaman, dan penganiayaan secara fisik. Hal yang sama juga dilakukan kepada orang-orang Quraisy sendiri, agar tidak mengikuti seruan Nabi Muhammad. Namun, Rasulullah tetap tabah dan sabar, dakwah pun tetap dijalankan. Bahkan semakin terang-terangan dan meluas ke wilayah lain.
Menghadapi sikap Rasulullah tersebut orang-orang Quraisy bertambah marah, bahkan pernah merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad. Rencana tersebut dilakukan menjelang Nabi Muhammad akan hijrah ke Madinah. Atas pertolongan Allah SWT, waktu itu Nabi selamat dari rencana pembunuhan tersebut. Kemudian bisa hijrah ke Madinah. Meskipun Nabi Muhammad saw. dengan susah payah dalam berdakwah karena mendapat tantangan dari Kaum Quraisy, tetapi makin hari makin didengar orang sehingga makin banyak pengikutnya. Dakwah Nabi Muhammad di Makah dilakukan kurang lebih selama 13 tahun, dan selebihnya selama 10 tahun Nabi Muhammad berada di Madinah. Ketika berdakwah di Makkah, tantangan yang dihadapi oleh Rasulullah dan para sahabat begitu besar. Dari uraian sejarah di atas dapat diambil pelajaran yang sangat berharga dari cara cara dakwah Rasulullah yang harus diteladani oleh umat islam, antara lain adalah :
1. Nabi Muhammad berdakwah dengan keeladanan. Sebelum beliau menyampaikan sesuatu, maka beliau terlebih dahulu melaksanakanya. Jadi, disamping dakwah dengan lisan, dakwah juga dilakukan dengan perbuatan, sikap, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Disampaikan dengan penuh kehati-hatian, sabar, dan menggunakan bahasa yang halus dan lemah lembut serta dengan bahasa yang mudah dipahami.
3. Rasulullah saw. memposisikan para pengikutnya sebagai sahabat, hal ini tercermin dalam sebutan para pengikutnya yakni dengan sebutan ‘sahabat’. Cara seperti ini menimbulkan rasa simpati yang luar biasa, karena di dalam Islam nyata-nyata diterapkan kesetaraan.
4. Rasulullah saw. selalu bersama para sahabat-sahabatnya baik dalam keadaan suka maupun duka, dengan demikian terjalin persatuan, kesatuan, dan solidaritas umat Islam yang sangat kuat. Dalam berdakwah Rasulullah saw. tidak pernah memaksakan kehendak, Rasulullah saw hanya menyampaikan ajaran dari Allah SWT, dan memberikan pemahaman secara rasional dan dengan hati yang jernih. Mengikuti atau tidak hal itu menjadi hak pribadi masing-masing. Dengan kata lain, dalam berdakwah Rasulullah saw tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan.
Baca Selengkapnya - SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Makkah (2)

Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Makkah (2)


Wahyu pertama turunAisyah r.a. -seperti yang diriwayatkan dalah Shahih Bukhari- berkata, awal permulaan wahyu kepada Rasulullah saw. adalah mimpi yang benar. Beliau tidak melihat sesuatu mimpi, kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau menyendiri di Gua Hira untuk beribadah beberapa malam sebelum kembali ke keluarganya dan mengambil bekal untuk kegiatannya itu sampai beliau dikejutkan oleh kedatangan Malaikat Jibril pada saat berada di Gua Hira.
Malaikat Jibril mendatangi beliau dan berkata, “Bacalah!” Rasulullah saw. menjawab, “Saya tidak dapat membaca.” Beliau mengatakan, lal malaikat itu memegang dan mendekapku sampai aku merasa lelah. Kemudian ia melepaskanku dan megnatakan, “Bacalah!” Aku menjawab, “Aku tidak dapat membaca!’ Malaikan itu mengulanginya untuk yang ketiga sambil mengatakan, “Iqra’ bismi rabbikal ladzii khalaq; bacalah, dengann menyebut nama Rabbmu yang menciptakan.” (Al-’Alaq: 1)
Kemudian Rasulullah saw. pulang. Kepada isterinya, Khadijah, beliau berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Lalu beliau diselimuti sampai rasa keterkejutannya hilang. Kemudian beliau menceritakan apa yang terjadi kepada Khadijah. “Aku Khawatir terhadap diriku.” Khadijah menjawab, “Tidak. Demi Allah, sama sekali Dia tidak akan menghinakanmu selamanya. Sebab, engkau orang yang mempererat tali persaudaraan dan memikul beban orang lain. Engkau orang yang menghormati tamu, membantu orang yang susah, dan membela orang-orang yang berdiri di atas kebenaran.”
Kemudian Khadijah pergi bersama Nabi saw. menemui sepupunya, Waraqah bin Naufal. Waraqah pernah menulis kitab Injil berbahasa Ibrani. Khadijah berkata, “Wahai anak pamanku, dengarlah apa yang dikatakan oleh anak saudarmu.” Waraqah bertanya dan ketika Rasulullah saw. menceritakan peristiwa yang dialaminya, ia berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang pernah diutus Allah swt. kepada Nabi Musa a.s. Alangkah bahagianya seandainya aku masih muda perkasa. Alangkah gembiranya seandainya aku masih hidup tatkala kamu diusir oleh kaummu.”
Rasulullah saw. bertanya, “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Ya. Tidak seorang pun yang datang membawa seperti yang kamu bawa kecuali akan diperangi. Seandainya kelak aku masih hidup dan mengalami hari yang kamu hadapi itu pasti aku akan membantumu sekuat tenagaku.”
Setelah itu, selama tiga tahun lamanya Rasulullah saw. berdakwah secara rahasia. Hingga kemudian turun surat Al-Hijr ayat 94 yang memerintahkan Rasulullah saw. agar berdakwah secara terang-terangan. “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musryik.”
Berdakwah secara terang-terangan
Rasulullah saw. pun menjalankan perintah itu. Berdakwah secara terang-terangan selama 10 tahun. Terutama di musim-musin haji. Beliau mendatangi orang-orang dari rumah ke rumah. Berdakwah di Pasar ‘Ukkadz, Majannah, dan Dzul-Majaz. Beliau mengajak orang banyak untuk memeluk Islam dan menawarkan surga sebagai imbalan. Beliau sampaikan seluruh risalah Allah swt. yang sampai kepadanya ketika itu. Namun, tidak banyak yang mau menyambut ajakannya.
Bahkan Rasulullah saw. menemui banyak rintangan. Berbagai macam siksaan yang menyulitkan langkah dakwahnya datang dari masyarakat Mekkah. Tidak sedikit orang menuduh beliau sebagai orang gila, tukang sihir, atau dukun.

Hijrah ke HabasyahPada tahun ke-5 kenabian, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habasyah (sekarang Ethiopia). Keputusan ini diambil karena siksaan yang dilakukan masyarakat Quraisy terhadap kaum muslimin ketika itu semakin gencar. Rasulullah saw. memilih Habasyah karena, “Di sana terdapat seorang pemimpin yang tidak aniaya terhadap siapa pun yang ada di dekatnya.”
Rombongan sahabat Rasulullah saw. yang hijrah pertama kali ini terdiri atas 12 orang pria dan 4 orang wanita. Rasulullah saw. menunjuk Utsman bin Affan sebagai amir kafilah hijrah ini.

Hijrah kedua ke HabasyahTak lama kemudian Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab masuk Islam. Kabar ini sampai ke telinga para sahabat yang hijrah di Habasyah. Mereka tahu betul bahwa Hamzah dan Umar adalah sosok yang punya karakter, berani, dan perkasa. Karena itu mereka yakin bahwa dengan masuknya kedua orang itu kaum muslimin di Mekkah akan menjadi kuat. Karena itu, para muhajirin itu memutuskan untuk kembali pulang ke Mekkah.
Namun, tatkala sampai ke Mekkah mereka mendapati tidak seluruh kaum muslimin terbebas dari siksaan kaum Quraisy. Terutama mereka-mereka yang tidak mendapatkan jaminan keselamatan dari tokoh-tokoh Quraisy terpandang. Ketika siksaan dari kaum Quraisy sampai pada titik puncak yang tak bisa ditanggung lagi oleh kaum muslimin yang lemah, Rasulullah saw. mengizinkan mereka kembali hijrah ke Habasyah.
Hijrah yang kedua kalinya ini dilakukan oleh 83 orang pria dan 19 orang wanita. Kaum musyrikin Quraisy mengutus Amr bin Al-’Ash dan ‘Ammarah bin Al-Walid menemui Najasyi, Raja Habasyah. Mereka membawa berbagai hadiah. Mereka meminta Najasyi mengekstradisi kaum muslimin lari dari Mekkah. Namun Najasyi menolak sebelum mendengar langsung perkara yang sebenarnya dari pihak kaum muslimin.
Ja’far bin Abu Thalib r.a. tampil menjadi juru bicara kaum muslimin. Ia menjelaskan keadaan mereka ketika di masa jahiliyah dan bagaimana mereka berubah ketika menerima Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Hidayah itu telah mengubah diri mereka menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Ja’far juga memperdengarkan beberapa ayat Al-Qur’an kepada Raja Najasyi, yaitu awal surat Maryam. Ayat itu berisi padangan Islam tentang Isa bin Maryam a.s. Isa adalah seorang hamba Allah dan Rasul-Nya. Mendengar keterangan itu, Najasyi memutuskan mengembalikan semua hadiah kaum musyrikin Quraisy dan memuliakan kaum muslimin sebagai tamu di negerinya.
Berbagai jenis siksaan yang menimpa Rasulullah saw. dan sahabatnya
Ada dua alasan mengapa kaum Quraisy tidak mau menerima dakwah Rasulullah saw. padahal mereka tahu betul akan kepribadian Rasulullah saw. yang tidak pernah berdusta. Bahkan mereka sendiri menggelari Rasulullah saw. dengan sebutan Al-Amin (orang yang terpercaya).
Alasan pertama, ritual penyembahan mereka kepada berhala adalah tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, Islam dipandang sebagai ajaran yang mengancam tradisi leluhur yang harus mereka pertahankan. Alasan kedua, kaum Quraisy secara turun temurun punya kedudukan tinggi di masyarakat Mekkah. Mereka mengurus jamaah haji, memegang kunci Ka’bah, dan menguasai sumur Zamzam. Kedatangan Islam akan menggeser hak istimewa mereka itu. Karena itu, mereka menolak dakwah Rasulullah saw.
Mereka berusaha menghentikan dakwah Rasulullah saw. Mereka menawarkan tiga hal -harta, tahta, dan wanita-kepada Rasulullah saw. agar berhenti mendakwahkan Islam. Rasulullah saw. menolak. Bahkan Rasulullah saw. menawarkan, “Ucapkanlah laa ilaaha illallah, niscaya kalian akan mengusai bangsa Arab.”
Cara “halus” tak berhasil. Mereka menebar teror dengan siksaan terhadap Nabi dan kaum muslimin. Jika terhadap muslim yang memiliki kedudukan dan kehormatan dalam masyarakat, musyrikin Quraisy hanya menebar ancaman. Abu Jahal mengintimidasi seorang muslim golongan ini, “Engkau tinggalkan agama nenek moyangmu, padahal mereka lebih baik darimu. Kami akan rendahkan angan-anganmu. Kami akan lecehkan kehormatanmu. Akan kami rusak usahamu dan kami hancurkan hartamu.”
Terhadap kaum muslimin dari golongan lemah -apakah lemah secara ekonomi (fakir miskin atau lemah secara status sosial (budak)-musyrikin Quraisy tidak segan-segan menyiksa mereka. Bani Makhzum menyiksa keluarga Yasir. Yasin dan istrinya, Sumayyah, syahid dalam siksaan tersebut. Ammar bin Yasir memelas kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasul, siksaan kepada kami telah mencapai puncaknya.” Rasulullah saw. menghibur Ammar, “Bersabarlah, wahai Abul Yaqdzan. Bersabarlah, wahai keluarga Yasir. Balasan untuk kalian adalah surga.”
Kaum musyrikin juga menyeret Bilal bin Rabah ke tengah padang pasir di tengah hari. Mereka melempari tubuh telanjang Bilal dengan batu-batu yang terpanggang panas matahari. Kemudian menindih dada Bilal dengan batu besar. Mereka memerintahkan Bilal menyebut nama tuhan-tuhan mereka. Tapi Bilal menolak. Ia mengucap, “Ahad, Ahad….”
Bani Hasyim diboikot, Abu Thalib dan Khadijah wafat
Kaum musyrikin Quraisy mengirim utusan kepada Abu Thalib, paman Nabi, membawa penawaran: jika keponakannya menginginkan kerajaan, mereka siap mengangkatnya menjadi raja; jika menginginkan harta, mereka siap mengumpulkan harta sehingga tidak ada yang terkaya kecuali Nabi; jika Nabi terkena gangguan jin, mereka siap mencarikan obat untuk menyembuhkanya; asal Nabi berhenti mendakwahkan Islam.
Rasulullah saw. menolak tawaran itu. Kepada Abu Thalib, beliau berkata, “Demi Allah, jika mereka meletakkan matahai di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan meninggalkan (dakwah) ini, sampai Allah memenangkannya atau aku hancur karenanya.”
Mendengar jawaban itu, Abu Thalib berkata, “Teruskanlah urusanmu. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu selamanya.” Kemudian Abu Thalib mengumpulkan keluarga dekatnya untuk membela Rasulullah saw. Bani Hasyim dan Bani Muthallib datang, kecuali Abu Lahab.
Sementara Bani Hasyim dan Bani Muthallib -baik yang sudah beriman maupun yang masih musyrik– berkumpul untuk membela Rasulullah saw., kaum musyrikin juga berkumpul. Mereka sepakat untuk tidak melakukan jual-beli dan tidak memasuki rumah-rumah Bani Hasyim dan Bani Muthallib sebelum Rasulullah saw. diserahkan kepada mereka untuk dibunuh. Kesepakatan ini ditulis di sebuah spanduk dan di simpan di dalam Ka’bah.
Atas boikot tersebut, Abu Thalib memerintahkan kerabatnya untuk masuk ke dalam Syi’ib (lembah) dan berdiam di sama. Itulah awal tiga tahun masa boikot yang penuh derita dan guncangan.
Ternyata masih ada nurani di beberapa orang tokoh Quraisy. Hisyam bin Amr, Zuher bin Umayyah, Abul Kakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad, dan Muth’im bin ‘Adi bersepakat untuk membatalkan isi penjanjian musyrikin Quraisy. Sebelumnya Rasulullah saw. telah mengabarkan kepada pamannya, Abu Thalib, bahwa Allah telah mengutus rayap menghancurkan spanduk kesepakatan tersebut dan hanya menyisakan kalimat “Bismika Allahumma” (dengan nama-Mu, ya Allah).
Benar saja. Saat memasuki Ka’bah, Muth’im bin ‘Adi mendapati kondisi spanduk kesepakatan itu seperti yang diberitakan Rasulullah saw. Maka keluarlah Bani Hasyim dan Bani Muthallib dari Syi’ib. Mereka kembali berbaur bebas dengan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di tahun ke-10 kenabian. Enam bulan setelah peristiwa ini, Abu Thalib wafat.
Rasulullah saw. bukan hanya kehilangan paman yang membelanya, tapi juga kehilangan isteri yang menjadi teman seperjuangan. Khadijah wafat di tahun yang sama dengan wafatnya Abu Thalib. Musibah yang beruntun terhadap diri Rasulullah saw. ini disebut ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan). ‘Amul Huzni terjadi selama 3 tahun sebelum perintah hijrah ke Madinah. Sebab, tiga tahun terakhir itu penindasan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin dan upaya pembunuhan terhadap Rasulullah saw. demikian memuncak.

Isra’ dan Mi’raj
Di tengah himpitan musuh dan kehilangan pembela, Rasulullah saw. ditemani Jibril, diperjalankan oleh Allah swt. dari Mekkah ke Baitul Maqdis dengan mengendarai Buraq. Di Baitul Maqdis Rasulullah saw. shalat dan menjadi imam dengan makmum para nabi. Setelah itu, Nabi saw. naik ke langit dunia. Di sana beliau bertemu dengan Nabi Adam a.s. Di langit kedua bertemu dengan Nabi Isa dan Yahya a.s. Di langit ketiga bertemu Nabi Yusuf a.s. Di langit keempat Nabi Idris. Di langit kelima bertemua Nabi Harun. Di langit kelima bertemu dengan Nabi Musa a.s. Di langit ketujuh bertemu Nabi Ibrahim a.s. Kemudian Rasulullah saw. sampai di Sidratul Muntaha, lalu diangkat ke Baitul Ma’mur. Di sini Jibril terlihat dalam bentuknya yang asli.
Allah saw. telah berbicara dengan Rasulullah saw. dan memberi perintah wajibnya shalat 5 waktu. Sebelumnya perintah itu adalah 50 kali dalam sehari semalam. Tapi, setelah berdiskusi dengan Nabi Musa, Rasulullah saw. bolak-balik meminta keringanan kepada Allah swt.
Rasulullah saw. menceritakan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini kepada kaum muslimin dan penduduk Mekkah. Kaum musyrikin mendustakan, meski Rasulullah saw. mampu memberi bukti dengan menerangkan secara terperinci tentang Baitul Maqdis dan kafilah Quraisy yang tengah kembali dari Syam.
Hanya Abu Bakar orang yang tidak ragu dengan cerita Rasulullah saw. tersebut. Tak heran jika Rasulullah saw. memberinya gelar As-Shiddiq.
Masuk Islamnya Penduduk Yatsrib
dakwatuna.com - Kota Yatsrib berpenduduk asli Suku Aus dan Suku Khazraj. Di samping mereka, orang-orang Yahudi juga menentap di sana. Meski bermuamalah dengan penduduk Suku Aus dan Khazraj, orang-orang Yahudi tidak bisa menutupi sikap permusuhan mereka. Bahkan, orang-orang Yahudi ini menjanjikan bahwa akan datang seorang nabi yang akan memimpin mereka memerangi Suku Aus dan Khazraj sebagaimana memerangi kaum ‘Ad dan Tsamud.
Keyakinan akan datangnya nabi tersebut begitu melekat di penduduk Yatsrib. Hingga suatu ketika di musim haji Rasulullah saw. berdakwah dengan mendatangi kabilah-kabilah yang tengah melaksanakan haji di Baitullah. Rasulullah saw. berjumpa dengan rombongan dari Suku Khazraj. Beliau menawarkan Islam kepada mereka. Orang-orang Khazraj saling berkata kepada satu sama lain, “Ketahuilah, demi Allah, ini adalah Nabi yang pernah dijanjikan oleh orang-orang Yahudi kepada kalian. Maka, jangan sampai mereka mendahului kalian.”
Spontan orang-orang Suku Khazraj itu menerima ajakan Rasulullah saw. Mereka masuk Islam. Mereka kembali ke Yatsrib dan mengajak kaumnya masuk Islam sehingga tidak ada satu pun rumah-rumah Suku Khazraj dan Aus yang penghuninya tidak membicarakan tentang Rasulullah saw. dan agama Islam.
Bai’at Aqabah
Setahun setelah perjumpaan pertama itu, 12 orang penduduk Yatsrib yang telah beriman pergi ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan menemui Rasulullah saw. Mereka bertemu di Aqabah. Di sana mereka membai’at (bersumpah setia) kepada Rasulullah saw. Isi bai’at mereka adalah seperti bai’at kaum wanita. Isi bai’at wanita adalah, pertama, tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; kedua, tidak mencuri; ketiga, tidak akan berzina; keempat, tidak akan membunuh anak-anak mereka sendiri, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak berdurhakai Rasulullah dalam urusan yang baik.
Mereka juga shalat bersama Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. mengutus Mus’ab bin Umair untuk mewakili Rasulullah saw. membacakan Al-Qur’an dan mengajarkan Islam kepada mereka di Yatsrib.
Pada musim haji berikutnya Mus’ab bin Umair membawa rombongan muslimin Yatsrib yang terdiri atas 73 pria dan 2 wanita menuju Mekkah. Mereka membuat janji bertemu dengan Rasulullah saw. pada pertengahan hari tasyrik di Aqabah. Setelah lewat sepertiga malam di malam waktu yang dijanjikan, rombongan itu menjumpai Rasulullah saw. secara diam-diam.
Rasulullah saw. menerima mereka didampingi oleh Abbas, paman beliau. Abbas menyelidiki ketulusan orang-orang Yatsrib untuk membela Rasulullah saw. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Aku membai’at kalian untuk membelaku -jika aku dantang kepada kalian-seperti kalian membela anak dan istri kalian; dan bagi kalian surga.” Setelah itu, satu per satu orang-orang Yatsrib yang hadir berdiri dan membai’at Rasulullah saw. Lalu Rasulullah saw. meminta mereka menyiapkan 12 orang naqib.
Setelah orang-orang Yatsrib meninggalkan Mekkah, kabar tentang peristiwa bai’at itu sampai ke telinga kalanga Quraisy. Orang-orang Quraisy berusaha mengejar rombongan itu, namun tidak berhasil menemukan.
Pada Bai’at Aqabah kedua ini, Rasulullah saw. menambahkan satu isi yang tidak ada di Bai’at Aqabah pertama, yaitu syarat ikut berperang. Kaum muslimin Yatsrib diminta berjanji untuk ikut berperang di sisi Rasulullah saw. Ubadah bin Shamit r.a. adalah salah seorang yang hadir dalam peristiwa itu. Ia berkata, “Kami telah berbai’at kepada Rasulullah saw. pada bai’atul-harbi (bai’at perang) untuk mendengar dan setia dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan bahagia dan sengsara, serta mendahulukan kepentingan dakwah atas kepentingan diri sendiri, tidak akan menentang urusan dari ahlinya, mengatakan yang benar di manapun kami berada, serta kami tidak akan takut kepada celaan orang lain dalam menegakkan agama Allah.”

Hijrah Ke MadinahRasulullah saw. memberi izin kaum muslimin untuk hijrah ke Yatsrib. Maka bergegaslah mereka hijrah diam-diam secara sendiri-sendiri atau berombongan. Hingga kaum muslimin di Mekkah hanya tersisa Rasulullah saw. bersama Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib serta beberapa orang lagi yang ditahan paksa musyrikin Quraisy.
Kaum Quraisy tahu betul bahwa kaum muslimin hijrah ke tepat yang strategis. Yatsrib adalah lintasan kafilah dagang kaum Quraisy menuju Syam. Karena itu, mereka khawatir jika Rasulullah saw. sampai ikut hijrah ke Yatsrib akan membuat fatal urusan dagang mereka. Maka mereka berkumpul di Darun Nadwah.
Mereka sepakat masing-masing kabilah akan mengirim seorang pemuda dengan pedang terhunus untuk membunuh Rasulullah saw. secara bersama-sama. Dengan demikian, darah Rasulullah saw. menjadi noda seluruh kabilah yang ada di Mekkah dan Bani Abdi Manaf tidak dapat menuntut balas.
Rencana jahat itu disampaikan Ibis dalam bentuk seorang tokoh dari Nejed, sehingga secara aklamasi disetujui oleh orang-orang yang hadir.
Allah swt. mengutus Jibril a.s. untuk mengabarkan rencana jahat itu. Kata Jibril, “Engkau jangan tidur malam ini di atas tempat tidur yang biasa engkau gunakan.” Lalu Rasulullah saw. memerintahkan Ali bin Abu Thalib tidur di tempat tidurnya dengan berselimut.
Para pemuda utusan seluruh kabilah memata-matai rumah Rasulullah saw. Rasulullah saw. mengambil segenggam tanah lalu melemparkan ke atas kepala mereka sambil membaca ayat ke-9 surat Yasin, “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding pula; dan Kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”
Rasulullah saw. dan Abu Bakar bergegas menuju Gua Tsur. Di sana mereka bersembunyi selama 3 hari. Seekor laba-laba menutupi mulut gua dengan anyaman jaring-jaringnya. Seekor burung merpati bertelur di depan gua. Abu Fuhairah, pesuruh Abu Bakar, ditugaskan mengembalakan kambing untuk menghapus jejak Rasulullah saw. Namun, para pencari jejak kaum Musyrikin Quraisy sampai juga ke mulut Gua Tsur. “Jika salah seorang di antara mereka melihat ke bawah, niscaya mereka akan melihat kami,” kata Abu Bakar. Namun Rasulullah saw. berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana engkau mengira kita dua orang, padahal Allah yang ketiga.”
Di hari ketiga Abdullah bin Uraiqit yang bukan muslim, datang membawa unta dan menjadi petunjuk jalan hijrah Rasulullah saw. menuju Yatsrib. Sementara kaum Quraisy yang merasa kecolongan, mengumumkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil mendatangkan kembali Rasulullah saw. dan Abu Bakar.
Suraqah berharap mendapat hadiah itu. Ia menemukan jejak Rasulullah saw. Namun ketika mencoba mendekat, Rasulullah saw. berdoa. Dua kaki depan kuda Suraqah terbenam ditelan bumi. Suraqah memohon agar Rasulullah saw. mendoakan kudanya keluar dari himpitan bumi dan ia berjanji akan menghalau para pemburu hadiah dari Nabi dan Abu Bakar. Rasulullah saw. mengabulkan bahkan menjanjikan gelang Kaisar Persia. “Bagaimana pendapatmu, wahai Suraqah, jika engkau memakai gelang-gelang Kisra?” Janji ini terpenuhi di masa Kekhalifahan Umar bin Khaththab.
Rute yang ditempuh Rasulullah saw. menuju Yatsrib bukan rute biasa. Rasulullah saw. dibawa Abdullah bin Uraiqit menyusuri pesisir Laut Merah. Dalam perjalanan itu Rasulullah saw. melawati kemah milik Ummu Ma’bad. Tahun itu adalah musim kering dan tandus. Tidak ada air. Rasulullah saw. meminta izin kepada Ummu Ma’bad untuk memerah seekor kambing kurus miliknya.
Rasulullah saw. memerah susu kambing itu. Satu bejana penuh mereka minum. Sebelum pergi melanjutkan perjalanan, Rasulullah saw. memerah lagi satu bejana penuh untuk Ummu Ma’bad. Ketika suaminya tiba, Ummu Ma’bad menceritakan peristiwa itu. Suaminya berkata, “Demi Allah, aku berpendapat, dialah orang yang sedang dicari-cari oleh orang Quraisy.”

Tiba Di MadinahSejak mendengar kabar Rasulullah saw. telah keluar dari Kota Mekkah, setiap hari kaum muslimin Yatsrib keluar rumah menunggu-nunggu kedatangan beliau. Hingga orang yang ditunggu itu tiba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal di tahun ke-13 kenabian.
Seorang Yahudi berteriak-teriak di atas bangunan tertinggi Yatsrib menginformasikan kedatangan Rasulullah saw. Orang-orang menyambut Rasulullah saw. yang kemudian menginap di perkampungan Bani Amr bin ‘Auf selama 14 hari. Di sini Rasulullah saw. membangun Masjid Kuba. Di hari Jum’at Rasulullah saw. meninggalkan Kuba dan shalat Jum’at di Bani Salim bin ‘Auf. Rasulullah saw. kembali meneruskan perjalanan. Orang-orang berebut memegang tali kekang unta beliau dan menawarkan singgah ke rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. berkata, “Biarkan saja unta ini karena ia berjalan menurut perintah.”
Unta Rasulullah saw. berhenti di tanah milik dua orang anak yatim yang diasuh As’ad bin Zurarah. Rasulullah saw. membebaskan tanah itu dengan harga yang layak dan membangun masjid. Itulah Masjid Nabawi. Selama pembangunan masjid dan rumah, Rasulullah saw. tinggal sebagai tamu di rumah Abu Ayyub Al-Anshari.
Setelah beberapa hari Rasulullah saw. mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi menjemput keluarga Rasulullah saw. yang tertinggal di Mekkah, kecuali putri Rasulullah yang bernama Zaenab.

Mempersaudarakan Mujahirin dan Anshar
Selain membangun masjid, mengubah nama kota dari Yatsrib menjadi Madinah, dan membuat perjanjian dengan kelompok-kelompok Yahudi dan kabilah lainnya, Rasulullah saw. juga mempersaudarakan antara kaum muslimin asal Mekkah -disebut Muhajirin-dengan kaum muslimin asal Madinah -disebut Anshar–. Jumlah mereka seluruhnya 90 orang pria. Mereka dipersaudarakan untuk saling tolong menolong dan saling memberi warisan setelah mereka meninggal kelak, selain memberi warisan kepada kaum kerabat mereka sendiri. Sampai ketentuan saling mewarisi ini dihentikan oleh Allah swt. dengan turunnya ayat 75 surat Al-Anfal. Dengan persaudaraan ini, beban sosial dari peristiwa hijrahnya kaum Muhajirin dari Mekkah yang tanpa membawa harta sedikitpun, terselesaikan.

Perubahan Arah KiblatSelama 16 bulan Rasulullah saw. melaksanakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis, Palestina. Orang-orang Yahudi mengklaim bahwa Rasulullah saw. menyamai kiblat mereka. Mereka berkata bahwa arah kiblatnya sama dengan mereka, maka agama Rasulullah hampir menyamai agama mereka.
Karena itu, Rasulullah saw. menginginkan agar Allah swt. mengubah arah kiblat ke Mekkah. Atas harapan Rasulullah saw. ini, Allah swt. menurunkan ayat 144 surat Al-Baqarah. “Sungguh kami sering melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
Atas perintah Allah swt. ini, seluruh kaum muslimin membalikan arah kiblat 180 derajat, dari Baitul Maqdis menuju Baitullah di Mekkah. Peristiwa besar ini menjadi ujian bagi kaum muslimin dan juga kaum kafirin.
Baca Selengkapnya - Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Makkah (2)

Definisi/Pengertian Malaikat, Sifat dan Fungsi Iman Kepada Malaikat Allah SWT - Pendidikan Agama Islam

Definisi/Pengertian Malaikat, Sifat dan Fungsi Iman Kepada Malaikat Allah SWT - Pendidikan Agama Islam

Definisi/Pengertian Malaikat, Sifat dan Fungsi Iman Kepada Malaikat Allah SWT - Pendidikan Agama Islam

A. Arti Definisi dan Pengertian Malaikat Allah SWT
Malaikat adalah kekuatan-kekuatan yang patuh, tunduk dan taat pada perintah serta ketentuan Allah SWT. Malaikat berasal dari kata malak bahasa arab yang artinya kekuatan. Dalam ajaran agama islam terdapat 10 malaikat yang wajib kita ketahui dari banyak malaikat yang ada di dunia dan akherat yang tidak kita ketahui yaitu antara lain :
1. Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu Allah kepada nabi dan rasul.
2. Malaikat Mikail yang bertugas memberi rizki / rejeki pada manusia.
3. Malaikat Israfil yang memiliki tanggung jawab meniup terompet sangkakala di waktu hari kiamat.
4. Malaikat Izrail yang bertanggungjawab mencabut nyawa.
5. Malikat Munkar yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur.
6. Malaikat Nakir yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur bersama Malaikat Munkar.
7. Malaikat Raqib / Rokib yang memiliki tanggung jawab untuk mencatat segala amal baik manusia ketika hidup.
8. Malaikat Atid / Atit yang memiliki tanggungjawab untuk mencatat segala perbuatan buruk / jahat manusia ketika hidup.
9. Malaikat Malik yang memiliki tugas untuk menjaga pintu neraka.
10. Malaikat Ridwan yang berwenang untuk menjaga pintu sorga / surga.
B. Malaikat Yang Ingin Kita Temui
Yang pasti semua manusia ingin bertemu dengan malaikat izrail yang mencabut nyawa kita dengan lemah lembut tanpa rasa sakit, malaikat munkar dan nakir dengan penampakan yang baik serta lemah lembut dalam menginterogasi kita, malaikat rakib yang memiliki catatan amal baik kita yang tebal, malaikat atid yang hanya memiliki beberapa catatan buruk kita dan malaikat ridwan yang mempersilahkan masuk ke dalam surga yang kekal dan abadi.
Jika anda mau seperti itu, saya yakin anda tahu apa yang anda harus lakukan di dunia.
C. Sifat-Sifat Dasar Malaikat Allah SWT :
1. Pasti selalu patuh pada segala perintah Allah dan selalu tidak melaksanakan apa yang dilarang Allah SWT.
2. Tidak sombong, tidak memiliki nafsu dan selalu bertasbih.
3. Dapat berubah wujud dan menjelma menjadi yang dia kehendaki.
4. Memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman.
5. Ikut bahagia ketika seseorang mendapatkan Lailatul Qadar.
D. Iman Kepada Malaikat Allah
Iman kepada Malaikat adalah yakin dan membenarkan bahwa Malaikat itu ada, diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya / nur.
Fungsi iman kepada Malaikat Allah :
1. Selalu melakukan perbuatan baik dan merasa najis serta anti melakukan perbuatan buruk karena dirinya selalu diawasi oleh malaikat.
2. Berupaya masuk ke dalam surga yang dijaga oleh malaikat Ridwan dengan bertakwa dan beriman kepada Allah SWT serta berlomba-lomba mendapatkan Lailatul Qodar.
3. Meningkatkan keikhlasan, keimanan dan kedisiplinan kita untuk mengikuti / meniru sifat dan perbuatan malaikat.
4. Selalu berfikir dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap perbuatan karena tiap perbuatan baik yang baik maupun yang buruk akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
E. Perbedaan Malaikat dengan Jin, Setan / Syetan dan Iblis
Malaikat terbuat dari cahaya atau nur sedangkan jin berasal dari api atau nar. Malaikat selalu tunduk dan taat kepada Allah sedangkan jin ada yang muslim dan ada yang kafir. Yang kafir adalah syetan dan iblis yang akan terus menggona manusia hingga hari kiamat agar bisa menemani mereka di neraka.
Malaikat tidak memiliki hawa nafsu sebagaimana yang dipunyai jin. Jin yang jahat akan selalu senantiasa menentang dan menjalankan apa yang dilarang oleh Tuhan Allah SWT. Malaikat adalah makhluk yang baik dan tidak akan mencelakakan manusia selama berbuat kebajikan, sedangkan syetan dan iblik akan selalu mencelakakan manusia hingga hari akhir.
Baca Selengkapnya - Definisi/Pengertian Malaikat, Sifat dan Fungsi Iman Kepada Malaikat Allah SWT - Pendidikan Agama Islam

Perilaku Tercela

Perilaku Tercela

 Perilaku Tercela

Islam sangat menutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah. Nah, untuk mengenali hal tersebut sehingga kita mampu membentengi diri, marilah kita bersama-sama menganalisisnya dalam pembahasan kali ini.
A. Merampok
Merampas atau merampok harta orang lain yang kadang disertai dengan kekerasan, ancaman dan bahkan pembunuhan emrupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan. Itu termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Apabila dalam suatu masyarakat banyak terjadi perampasan dan perampokan, warga masyarakat yang ada di lingkungan tersebut akan mengalami keresahan. Oleh karena itu, tetap sekali penegasan Allah SWT dan rasulnya. Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38) lihat al-Qur’an online di Goole,
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat. Terhadap dirinya sendiri dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda.yamg artinya : “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)
B. Membunuh
Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93) lihat al-Qur’an online di Goole,
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkuang atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khusunya perbuatan membunuh.
  1. Membiasakan bersilaturahmi
  2. Mampu menahan amarah
  3. Mampu memaafkan kesalahan
  4. Berbuat adil
  5. Memperbanyak berbuat kebajikan
  6. Suka menolong
  7. Bersikap lemah lembut
  8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
  9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
  10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
  11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
  12. Berlaku lurus terhadap manusia
  13. Tidak pelit atau kikir
C. Asusila
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah an bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti salat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Didalam Al Qur’an terdapat bebeapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT
Artinya : “katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30) lihat al-Qur’an online di Goole,
Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.yang artinya : “Maka bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR Muslim)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor pemicu munculnya perilaku asusila di dalam suatu masyarakat tersebut.
1. Faktor lingkungan atau masyarakat yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap tingkah laku sesorang, khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa puberitas dan pencarian jati diri sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
2. Kurangnya keteladanan yang diberikan oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan ini mutlak diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh atau teladan memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari mereka.
3. Kurangnya sikap konsisten dari pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang boleh dan mana yang tidak.
D. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad lalu. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk mendorong umatnya untuk menemukan hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.
Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
  1. hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang Mahakuasa
  2. hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
  3. hak dan kewajiban dasar manusia.
Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa alasan yang benar. Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang sakit atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka di tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh sekalipun (lihat QS Al Maidah)
Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena Al Qur’an adalah kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasanatas petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah : 185)
Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia yang disepakati hampir di seluruh dunia
a. Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak (Personal Right)
b. Hak memiliki, memberi, menjual dan memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
c. Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan (Right of legal Equality)
d. Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan dipilih (Political Right)
e. Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan (Social Culture Right)
f. Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedur Right)
Bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimmempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan bahwa Islam cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu meberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perilaku yang harus di jauhi tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Membunuh manusia
  2. Membunuh anak-anak meskipun karena takut miskin
  3. Mencuri
  4. Berzina
  5. Menipu atau berlaku curang
  6. Melakukan riba
  7. Melakukan judi atau maasyir.
  8. mengambil sesuatu yang bukan hak milik tidak halal
  9. Memakan harta anak yatim yang bukan hak
  10. menyuruh atau mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan.
  11. Menganiaya
  12. Mengkhianati amanah dan menipu
  13. Menipu dan merusak hakim
  14. Membela pengkhianat
  15. Berkata-kata palsu dan memberi kesaksian palsu.
  16. Menyembunyikan kebenaran
  17. Berkata buruk
  18. Mengumpat
  19. Mengejek atau mengolok-olok
  20. Mematai-matai orang atau mencari kesalahan orang lain.
  21. Memperlakukan anak yatim dan orang miskin dengan buruk
  22. Menganggap rendah orang lain atau sombong
  23. Bermaksud jahat atau menuduh wanita yang baik berzina.
  24. Kikir atau bakhil
  25. Merugikan atau mengambil hak orang lain
  26. Membenci
  27. Merusak
  28. Menghina
  29. Memaksakan kehendak.
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang menjadi perwujudan kita membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya derada didalm kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial.
  2. Menyisihkan harta atau rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau terkena musibah
  3. Selalu mendukung, turut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
  4. Menggembirakan kaum dhuafa seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan lain sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari saudaranya sesama muslim.
Baca Selengkapnya - Perilaku Tercela
 
Copyright (c) 2010 DhyaH254_CoffeeStarlite UnderNight and Powered by Blogger.